
Hibah Riset Walter Benjamin Programme Buka Sepanjang Tahun
10/03/2026 09:00
Walter Benjamin Programme merupakan skema hibah penelitian oleh German Research Foundation (DFG) untuk mendukung peneliti postdoctoral tahap awal dalam mengembangkan proyek penelitian independen serta memperkuat karier akademik menuju tahap yang lebih mapan.
DFG juga menyediakan berbagai program hibah riset selain Walter Benjamin Programme, yang mencakup dukungan untuk proyek penelitian individu, kolaborasi internasional, serta pengembangan karier peneliti pada berbagai tahap, mulai dari peneliti awal hingga peneliti senior. Program program tersebut dapat dilihat disini
Persyaratan
- Ditujukan untuk peneliti postdoctoral pada tahap awal karier setelah menyelesaikan doktoral (PhD).
- Peneliti harus mengajukan proposal proyek penelitian independen yang akan dilaksanakan di institusi riset.
- Proyek harus dilakukan di institusi penelitian non-profit dan hasil penelitian harus dapat dipublikasikan secara terbuka.
- Umumnya terdapat mobilitas akademik, sehingga pelamar biasanya tidak melakukan proyek di institusi tempat menyelesaikan doktoral.
- Untuk skema Walter Benjamin Fellowship (riset di luar negeri), peneliti harus terhubung dengan sistem riset Jerman, misalnya pernah bekerja sebagai peneliti di Jerman selama sekitar 3 tahun pada fase doktoral atau postdok.
- Pelamar tidak boleh bekerja lebih dari 1 tahun di institusi host yang dipilih pada saat proposal diajukan.
- Proposal harus disertai pernyataan dukungan dari institusi host atau peneliti pembimbing yang akan menerima peneliti jika pendanaan disetujui.
Mekanisme Pendanaan
Jenis skema pendanaan:
-
Walter Benjamin Fellowship (abroad)
-
Penelitian dilakukan di institusi luar negeri.
-
-
Walter Benjamin Position (Germany)
-
Peneliti dipekerjakan di institusi riset di Jerman.
-
-
Rotation Position (Germany)
-
Peneliti tetap berada di institusi asal, tetapi dibebaskan dari tugas mengajar untuk fokus pada riset.
-
Komponen pendanaan utama:
- Gaji atau fellowship untuk peneliti (biasanya 100% pembiayaan posisi peneliti).
- Tunjangan biaya proyek dan perjalanan
- sekitar €313/bulan untuk fellowship
- sekitar €250/bulan untuk posisi di Jerman.
- Dukungan biaya publikasi (hingga sekitar €5.000 per tahun untuk buku).
Biaya tambahan seperti staf atau peralatan biasanya disediakan oleh institusi host, bukan oleh program ini.
Timeline Program
- Call dibuka sepanjang tahun.
- Proses evaluasi proposal sekitar 6 bulan sampai keputusan pendanaan diberikan.
- Durasi pendanaan maksimal 2 tahun.
- Dalam kondisi tertentu, perpanjangan hingga 1 tahun dapat diberikan secara terbatas.
- Setelah proposal disetujui, pendanaan biasanya harus mulai digunakan dalam waktu maksimal 1 tahun setelah approval.
Pendaftaran
1. Pendaftaran melalui portal DFG elan
Pengajuan proposal dilakukan secara daring melalui sistem elektronik DFG (elan portal). Semua data proposal dimasukkan langsung ke sistem ini sebelum dokumen proposal diunggah.
2. Mengisi data proposal di sistem
Pada portal elan, formulir proposal harus diisi dengan informasi utama, seperti:
- judul dan ringkasan proyek penelitian
- durasi proyek yang diajukan
- institusi host tempat penelitian dilaksanakan
- modul atau skema pendanaan yang diminta
3. Mengunggah dokumen proposal penelitian
Proposal utama harus diunggah dalam bentuk Project Description (PDF) yang disusun sesuai template DFG.
Dokumen ini biasanya memuat:
- latar belakang dan state of the art penelitian
- tujuan dan kontribusi ilmiah
- metodologi penelitian
- rencana kerja dan jadwal proyek
4. Melampirkan dokumen pendukung
Selain proposal penelitian, beberapa dokumen tambahan perlu diunggah, antara lain:
- Curriculum Vitae akademik beserta daftar publikasi
- Surat konfirmasi dari institusi host atau peneliti pembimbing
- dokumen tambahan lain jika relevan, seperti persetujuan etik atau dokumen kerja sama penelitian
5. Pengiriman proposal untuk evaluasi
Setelah seluruh data dan dokumen lengkap di sistem elan, proposal dikirim melalui portal tersebut untuk proses evaluasi ilmiah oleh reviewer dan komite DFG.
